News
Sebelumnya eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah menyebut Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor bisa saja digunakan untuk menjerat penjual pecel lele.
South African actress and comedic icon Meme Ditshego has passed away. Her talent agency confirmed the news in a statement released on Thursday. According to the agency, Ditshego died on the ...
Beloved South African actor Meme Ditshego, known for her award-winning performances on screen and stage, has died at the age of 60.
U.S. officials reposted a meme depicting Vice President JD Vance as bald and bloated in an attempt to refute a tourist’s claim that he was denied entry over the image. Norwegian tourist Mads ...
Potret Gambar Hewan Nyeleneh di Spanduk Pecel Lele. (Sumber: Instagram/kementrian_humor_indonesia/onecak) (©© 2025 Liputan6.com) Ahli Hukum Chandra M Hamzah yang juga mantan wakil ketua Komisi ...
Sorotan tajam yang diberikan oleh John Sitorus ini terkait penjual Pecel Lele yang kini mulai dapat teguran karena berjualan di trotoar. Dimana, penjual Pecel Lele yang berjualan di trotoar bisa ...
SRIPOKU.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009, Chandra Hamzah, menyebut penjual pecel lele di trotoar bisa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang tentang ...
Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menilai Pasal UU Tipikor bisa menjerat rakyat kecil, termasuk penjual pecel lele di trotoar.
Chandra Hamzah, eks Wakil Ketua KPK menyebut bahwa pedagang pecel lele di trotoar jalan bisa dijerat UU Tipikor.
Ia menjelaskan bahwa jika Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dipahami secara ketat, maka seorang penjual pecel lele yang berjualan di trotoar dapat dianggap melanggar hukum. Baca juga: Eko Kuntadhi Geram ...
Eks Ketua KPK, Chandra Hamzah menyoroti potensi penjual pecel lele di trotoar bisa terjerat pidana korupsi. Apa alasannya?
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results