News
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Namun, kali ini formasi hanya tersedia di tiga ...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total Rp449 miliar kepada tiga perusahaan dari kelompok ...
21h
Tempo.co on MSNAlasan KPPU Jatuhkan Denda Terbesar sepanjang Sejarah Rp 449 MiliarKOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp 449 miliar kepada tiga anak usaha dari kelompok Sany Group. Sanksi ini diberikan karena perusahaan terbukti melakukan ...
KPPU beri denda atas perilaku perusahaan grup Sany yang dinilai melakukan pelanggaran integrasi vertikal dan penguasaan pasar ...
1d
Berita Mandalika on MSNKPPU Jatuhkan Denda Rp449 Miliar kepada Sany GroupPerusahaan tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dalam UU Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan ...
Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS 2025. Jalur resmi jadi ASN hanya lewat PPPK. Ini daftar instansi yang buka formasi PPPK ...
Tidak Ada Seleksi CPNS dan PPPK 2025 untuk Instansi Daerah, Pemkot Makassar Usulkan PPPK Paruh Waktu
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak mengakomodir instansi daerah. Baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri ...
Berikut ini 3 Instansi ini siap buka pendaftaran rekruitmen PPPK 2025 setelah seleksi CPNS tahun ini resmi ditiadakan.
Perihal adanya pembukaan seleksi PPPK 2025 di beberapa instansi ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan ...
Denda ini diberikan setelah terbukti melakukan pelanggaran pelanggaran integrasi vertikal dan penguasaan pasar dalam ...
Ingin simpan video di TikTok tanpa aplikasi tambahan? Temukan berbagai cara download video di tiktok dengan mudah dan cepat ...
KPPU mendenda Sany Group Rp449 miliar karena pelanggaran persaingan usaha terkait penjualan truk di Indonesia, melampaui ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results