News

Eks eFishery Gibran Huzaifah ditangkap Bareksrim Polri atas dugaan penggelapan dana investasi. Ia pernah mengungkapkan modus penggelembungan data keuangan perusahaan.
Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri eFishery berinisial Gibran Huzaifah sejak Kamis, 31 Juli.
SEBUAH konten beredar di X [arsip], Threads, dan Instagram dengan klaim ASEAN memprediksi Indonesia bangkrut pada tahun 2030 ...
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal menyampaikan, apresiasi atas langkah komunitas internasional melalui Deklarasi New York ...