News

Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos perlu waktuSingapura ...
Yusril Ihza Mahendra merespon kabar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos yang menolak diekstradisi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra ...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa proses ...
Members of local legislatures (DPRD) will have their terms extended following a recent Constitutional Court (MK) ruling that ...
"Secara hukum jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk ...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berharap ...
Yusril sebut proses ekstradisi buron kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura butuh waktu panjang. Putusan pengadilan masih ...
Yusril Ihza Mahendra, mengakui proses ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, memakan waktu lama.
Articulating his point: Coordinating Law, Human Rights, Immigration and Correctional Services Minister Yusril Ihza Mahendra (left) speaks as Australia's Minister for Home Affairs Tony Burke ...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan media Israel Ynet yang menyebut terjadi perundingan rahasia antara Indonesia ...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan MK memicu masalah baru dan bahkan berpotensi adanya pelanggaran konstitusi terkait masa ...