News
Pemberhentian ini berawal dari keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak yang menyatakan, Untung Tamsil dan Yohana Hindom terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Hal ini diatur dalam Pasal ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results