News
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos perlu waktuSingapura ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra ...
Members of local legislatures (DPRD) will have their terms extended following a recent Constitutional Court (MK) ruling that ...
Yusril sebut proses ekstradisi buron kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura butuh waktu panjang. Putusan pengadilan masih ...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa proses ...
Alasannya, banyak putusan dari lembaga tersebut yang berujung pada kebingungan masyarakat, dan yang paling anyar adalah ...
Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyentil MK yang dianggapnya tidak konsisten ...
Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu nasional dan lokal Menurutnya pemilu tak bisa diundur ...
Yusril Ihza Mahendra merespon kabar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos yang menolak diekstradisi.
Yusril Ihza Mahendra, mengakui proses ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, memakan waktu lama.
Yusril merespons kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen yang diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut Yusril, ...
12d
Tempo.co on MSNPenjelasan Yusril Mengapa Hambali tidak Bisa Diadili di IndonesiaPemerintah Indonesia menutup peluang mengembalikan dan mengadili terdakwa kasus Bom Bali 1 dan bom JW Marriot, Hambali.
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results